KONTAN.CO.ID - Panggung politik semakin ramai. Tiga bakal calon presiden (bacapres) semakin rajin tampil ke publik untuk menjual gagasan hingga program mereka.
Khusus di bidang ekonomi, kita layak lebih cermat dan kritis menggali program para bacapres untuk mengurangi ketimpangan ekonomi. Pasalnya, alih-alih membaik, berbagai indikator menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi justru semakin lebar.
Indikator yang sering dipakai adalah rasio gini yang menunjukkan ketimpangan pengeluaran masyarakat. Per akhir Maret lalu, rasio gini Indonesia berada di angka 0,388 atau mendekati batas angka rasio gini sedang di angka 0,40. Yang memprihatinkan, ketimpangan justru semakin lebar jika dibandingkan kondisi saat pandemi.
Pada September 2020, angka rasio gini memang memburuk dibandingkan sebelum pandemi tapi hanya sebesar 0,385. Setelah itu, indikator ketimpangan sempat membaik ke angka 0,381 (September 2021), tapi kembali memburuk di Maret 2023. Ini ironi; setelah memasuki masa endemi dan pemulihan ekonomi, kesenjangan justru melebar. Catatan saja, pada September 2019, sebelum badai pandemi datang, rasio yang sama masih di angka 0,380.
Ketimpangan yang semakin melebar juga terlihat pada data simpanan masyarakat di perbankan. Di akhir Juni 2023, total nilai simpanan masyarakat yang bernilai Rp 100 juta ke bawah sebesar Rp 1.009 triliun. Angka ini tumbuh 14% dalam tiga tahun terkahir. Nah, di rentang waktu yang sama, simpanan masyarakat yang bernilai di atas Rp 5 miliar per akun melonjak hingga 39% menjadi Rp 4.230 triliun! Mirisnya, duit ini hanya berbiak di 129 ribu rekening. Ini artinya tak sampai 1% dari total jumlah rekening yang dimiliki masyarakat.
Tampaknya, peringatan para ahli soal pemulihan ekonomi yang berbetuk huruf K benar-benar terjadi. Mereka yang memiliki kapasitas lebih (modal, kompetensi, dan literasi) plus kemewahan akses (teknologi dan infrastruktur) akan pulih cepat. Alhasil, setelah pandemi, yang kaya menjadi semakin tajir jauh meninggalkan mereka yang punya kapasitas dan akses terbatas.
Melihat fakta di atas, jelas sudah bahwa persoalan ketimpangan ekonomi harus menjadi perhatian ekstra para bakal calon presiden. Kuantitas ekonomi penting dikejar, tapi kualitas tidak boleh kedodoran. Ingat, pembangunan ekonomi mengemban misi abadi “Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur” seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
