Ketua Komnas Haji dan Umrah: Perlu Regulasi Umrah di Masa Pandemi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah vakum hampir selama enam bulan akibat pandemi korona (Covid-19), Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.
Nah, awal bulan November ini memasuki tahap 3 dengan kuota 100% bagi jemaah di luar Saudi. Bagi para travel penyelenggara ibadah umrah, dibukanya izin umrah ibarat oase di tengah gurun pasir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan