Ketua Komnas Haji dan Umrah: Perlu Regulasi Umrah di Masa Pandemi
Selasa, 03 November 2020 | 07:00 WIB
Reporter: Ragil Nugroho
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah vakum hampir selama enam bulan akibat pandemi korona (Covid-19), Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.
Nah, awal bulan November ini memasuki tahap 3 dengan kuota 100% bagi jemaah di luar Saudi. Bagi para travel penyelenggara ibadah umrah, dibukanya izin umrah ibarat oase di tengah gurun pasir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.