Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto: Dampak Fatwa MUI Tidak Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melesatnya pamor uang kripto di Indonesia, maka potensi perkembangan aset kripto pun kian terbuka lebar. Apalagi dengan perkembangan pasar uang digital yang terus menerus mengalami pertumbuhan.
Menurut Asosisasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), sebanyak 11% masyarakat Indonesia akan terhubung dengan industri kripto dalam lima tahun ke depan. Prediksi itu tidak berlebihan mengingat besarnya potensi perdagangan aset kripto.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.