Berita *Interview

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto: Dampak Fatwa MUI Tidak Signifikan

Minggu, 21 November 2021 | 11:30 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto: Dampak Fatwa MUI Tidak Signifikan

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melesatnya pamor uang kripto di Indonesia, maka potensi perkembangan aset kripto pun kian terbuka lebar. Apalagi dengan perkembangan pasar uang digital yang terus menerus mengalami pertumbuhan.

Menurut Asosisasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), sebanyak 11% masyarakat Indonesia akan terhubung dengan industri kripto dalam lima tahun ke depan. Prediksi itu tidak berlebihan mengingat  besarnya potensi perdagangan aset kripto.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru