Berita *Interview

Ketua Umum Organda: Kami Kecewa dengan Larangan Mudik

Minggu, 18 April 2021 | 15:05 WIB
Ketua Umum Organda: Kami Kecewa dengan Larangan Mudik

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, lewat Kementerian Perhubungan (Kemhub), melarang seluruh moda transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan operasional ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran.

Jelas, kondisi ini berdampak langsung kepada seluruh pengusaha transportasi, termasuk angkutan darat. Padahal, bukan rahasia lagi, momen Lebaran adalah saatnya mereka meraup keuntungan besar karena dipastikan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru