Berita Ekonomi

Kewenangan Pengelolaan dan Pengembangan Batam Beralih ke Pemerintah Kota

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:37 WIB
Kewenangan Pengelolaan dan Pengembangan Batam Beralih ke Pemerintah Kota

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla

Reporter: Grace Olivia, Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Dualisme pengelolaan dan pengembangan Pulau Batam berakhir. Selama ini, fungsi Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebagai perwakilan pemerintah pusat, acap bertubrukan dengan Pemerintah Daerah Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin, memutuskan pengakhiran dualisme pengembangan kawasan Batam dengan menyerahkan wewenang BP Batam ke Pemerintah Kota Batam. "BP Batam tidak dibubarkan. Masih ada," ujar Darmin.
Ia menjelaskan, Ketua BP Batam akan dirangkap oleh Walikota Batam, termasuk dalam urusan perizinan usaha di Batam. Menurutnya, langkah ini dinilai paling efektif untuk menghilangkan dualisme pengembangan kawasan ekonomi Batam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru