KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank bermodal cekak harus segera memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun di pengujung tahun ini. Berdasarkan laporan keuangan per September 2022, masih terdapat 18 bank yang memiliki modal inti di bawah ketentuan regulator .
Sebagian besar bank tersebut telah mengumumkan langkah pemenuhan modal inti tersebut melalui aksi rights issue. Rights issue paling besar akan digelar Bank Neo Commerce (BNC) di sisa tahun ini dengan target dana segar hingga Rp 5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.