KIK EBA Mandiri GIAA01 Direstrukturisasi, Tenor Diperpanjang 10 Tahun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya berhasil meraih persetujuan restrukturisasi setelah sempat menangguhkan pembayaran imbal hasil dan sisa pelunasan pokok bertahap atas Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri GIAA01.
Persetujuan restrukturisasi tersebut diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 yang digelar kemarin, Senin (13/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan