KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski lebih rendah dibanding tahun lalu, kenaikan tarif cukai rokok tahun ini tetap membebani kinerja emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Seperti diketahui, rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini sebesar 12,5%. Kenaikan rata-rata tarif CHT ini turun dibanding kenaikan CHT di 2020 yang mana rata-rata kenaikan mencapai 23%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.