Kinerja Saham Kecil dan Menengah di Indeks Pefindo25 Kalahkan IHSG, Simak Prospeknya

Rabu, 17 Juli 2019 | 07:42 WIB
Kinerja Saham Kecil dan Menengah di Indeks Pefindo25 Kalahkan IHSG, Simak Prospeknya
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham kecil dan menengah menawarkan potensi return besar. Hal ini antara lain terlihat dari pergerakan indeks Pefindo25 yang mengalahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pefindo25 merupakan indeks saham emiten yang nilai asetnya tidak melebihi Rp 10 triliun serta memiliki return on asset (ROA) dan return on investment (ROI) yang baik.

Sejak akhir tahun lalu hingga kemarin (16/7), indeks Pefindo25 mencetak kenaikan 4,99%. Kinerja indeks saham kapitalisasi kecil dan menengah ini lebih tinggi ketimbang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang naik 3,35% di periode sama.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji menilai, kenaikan indeks ini tak dapat dilepaskan kebijakan Pefindo yang mengubah kualifikasi besaran aset perusahaan pada awal 2019. Hal itulah yang berkontribusi mendorong kenaikan indeks ini.

Sebagai informasi, awal tahun ini Pefindo mengubah ketentuan total aset emiten yang masuk indeks Pefindo25 dari minimal Rp 5 triliun jadi Rp 10 triliun. Perubahan ini membuat fund manager melirik saham-saham indeks ini. "Maka wajar bila akhirnya harga mengalami kenaikan karena transaksinya juga tinggi," kata Nafan, Selasa (16/7).

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, kenaikan harga saham second liner juga merupakan imbas tertekannya saham-saham big caps pada Mei lalu. Pelaku pasar lantas beralih masuk ke saham mid dan small caps.

Susah naik lagi

Lantas, apakah harga saham-saham small dan mid caps ini masih berpotensi naik? Analis Jasa utama Capital Chris Apriliony mengakui, saham-saham mid dan small caps, yang biasanya adalah saham second liner, masih bisa memberi return tinggi.

Meski begitu, untuk investasi jangka panjang, saham-saham ini cukup berisiko. Selain itu, tidak semua saham second liner yang harganya sudah naik tinggi menarik dikoleksi.

Wawan malah menyangsikan harga saham lapis dua yang sudah naik tinggi bisa mengalami pertumbuhan harga lebih tinggi lagi. Sebab, fund manager juga tidak leluasa berinvestasi di saham lapis kedua ini.

Sekadar informasi, manajer investasi tidak boleh membeli suatu saham lebih dari 10% dana kelolaan. Maksimal hanya 5% dari modal disetor dan ditempatkan. "Kalau terlalu besar, nanti jatuhnya akuisisi," kata dia.

Chris menyebut, saham lapis kedua memiliki tingkat kestabilan yang lebih rendah. Ia mengatakan, investor perlu mencermati tren pergerakan harga sahamnya. Apalagi, saham lapis dua lebih fluktuatif. "Harus ditilik fundamental perusahaannya," kata dia.

Nafan menganjurkan para investor mencermati valuasi saham tersebut. Menurutnya tak semua saham lapis kedua memiliki valuasi menarik.

Wawan menyarankan, strategi investasi yang paling cocok pada saham-saham ini adalah dengan investasi long term. Maklum, likuiditas kerap menjadi isu dari saham-saham emiten lapis dua. Karena itu, investor harus mencermati fundamental.

Analis antara lain menilai WTON, WEGE dan WOOD masih prospektif.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler