KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Kelutan dan Perikanan (KKP) mengungkap dua kasus penyelundupan benih bening lobster atau benur di Cilacap (Jawa Tengah) dan Banyuwangi (Jawa Timur).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP, Pung Nugroho mengatakan, di Banyuwangi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KKP memproses penyidikan kasus peredaran benur dengan satu orang pelaku berinisial HS selaku kurir. HS diamankan setelah diduga siap melakukan lalu lintas benur jenis pasir (Panulirus Homarus) sebanyak 9.244 ekor. "Ini sudah penyidikan dan naik ke P21, pelaku sudah menunggu keputusan pengadilan," urai Pung, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.