KKP Masih Verifikasi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor Pasir Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini masih memverifikasi 66 perusahaan yang mengajukan permohonan rekomendasi ekspor pasir laut.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan, ada banyak persayaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mendapatkan izin pemanfaatan pengelolaan hasil sedimentasi laut, termasuk di dalamnya pasir laut.
