KKP Menyegel Tiga Pulau di Karimun dan Batam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel tiga pulau kecil di Kepulauan Riau (Kepri). Langkah ini merespons ketidaksesuaian aturan pemanfaatan pulau kecil dan ruang laut. Ketiga pulau dimaksud adalah Pulau Citlim di Kabupaten Karimun serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di Kota Batam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pihaknya menyegel Pulau Citlim lantaran adanya aktivitas pertambangan pasir darat kategori galian C oleh PT JPS yang tidak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP.
