Klaim Asuransi Sriwijaya Air Lebih dari Rp 1 Miliar Setiap Penumpang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi siap membayar klaim atas kecelakan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Klaim asuransi per penumpang mencapai Rp 1,25 miliar.
Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menjelaskan penggantian asuransi kecelakan pesawat mengacu pada perjanjian internasional yang tertuang dalam Konvensi Montreal. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi perjanjian itu dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.