Klaim Asuransi Sriwijaya Air Lebih dari Rp 1 Miliar Setiap Penumpang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi siap membayar klaim atas kecelakan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Klaim asuransi per penumpang mencapai Rp 1,25 miliar.
Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menjelaskan penggantian asuransi kecelakan pesawat mengacu pada perjanjian internasional yang tertuang dalam Konvensi Montreal. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi perjanjian itu dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
