KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 15,3 triliun. Jumlah ini meningkat 16% bila dibandingkan periode sama tahun 2017.
Sebagian besar pembayaran klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, porsi paling besar dari pembayaran jaminan adalah klaim JHT, yang mencapai 90% porsi keseluruhan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.