Berita Ekonomi

Klaim PHK Jamsostek Meningkat

Selasa, 21 Juni 2022 | 05:05 WIB
Klaim PHK Jamsostek Meningkat

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan terutama di beberapa startup juga nampak dari klaim di  BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga yang sering disebut BP Jamsostek ini memang memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikhususkan untuk peserta yang terkena PHK  

Jika melihat data mulai April, terlihat ada kenaikan klaim JKP. Pembayaran JKP pada Mei ini menjadi yang terbesar di tahun ini dengan nilai mencapai Rp 2,09 miliar. Manfaat uang tunai tersebut diberikan BP Jam-sostek ke 474 tenaga kerja yang telah di PHK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru