KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan lalu, mestinya bisa jadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Tim perumus klaster Ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) berhasil membuat kesepakatan. Tim bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan serikat pekerja berhasil menetapkan payung besar atas regulasi ketenagakerjaan baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.