KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan lalu, mestinya bisa jadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Tim perumus klaster Ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) berhasil membuat kesepakatan. Tim bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan serikat pekerja berhasil menetapkan payung besar atas regulasi ketenagakerjaan baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan