KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan lalu, mestinya bisa jadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Tim perumus klaster Ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) berhasil membuat kesepakatan. Tim bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan serikat pekerja berhasil menetapkan payung besar atas regulasi ketenagakerjaan baru.
