Kocok Strategi Fiskal Lewat Emas dan Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang rencananya berlaku mulai 2026. Tak kehabisan akal, kebijakan ini segera dialihkan ke strategi baru untuk memperkuat penerimaan negara, yakni melalui implementasi pungutan bea keluar emas dan batubara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pengenaan cukai MBDK belum bisa diberlakukan tahun depan karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum cukup kuat. Pemerintah baru akan membuka kembali pembahasan rencana pengenaan cukai MBDK jika pertumbuhan ekonomi mencapai level 6% atau lebih.
