Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peran Para Investor Pasar Modal

Rabu, 06 November 2024 | 09:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peran Para Investor Pasar Modal
[ILUSTRASI. Lukas Setia Atmaja, Founder Komunitas HungryStock]
Lukas Setia Atmaja | Founder Komunitas HungryStock

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menjadi sorotan publik. Publik mempertanyakan apakah KPK masih bertaji seperti dulu?

Apa hubungannya KPK dan risiko saham? Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap proyek Meikarta pertengahan Oktober 2018 silam bisa sebagai contoh. Ketika berita OTT KPK tersebut menyeruak, saham PT Lippo Cikarang, tbk (LPCK) langsung anjlok 14,77%. 

Kasus  lain, pada April 2016, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta.  Waktu itu harga saham APLN langsung anjlok 10% sehari dari Rp 300 menjadi Rp 270. Saat ini harga saham APLN tinggal Rp 140.

Kasus lain yang agak unik, pada pertengahan tahun 1997, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK), yang dulu bernama PT Duta Graha Indonesia (DGI), menjadi korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini dalam kasus korupsi proyek pembangunan sebuah rumah sakit di Denpasar. 

Harga saham DGIK langsung amblas 31% dari Rp 100. Padahal di awal tahun 2017, harga saham DGIK masih berada di level Rp 150. Sempat di suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), kini saham DGIK masuk kelompok saham gocap alias Rp 50.

Tindakan KPK diperkirakan masih akan terus berlanjut. Pekan lalu misalnya, KPK menangkap sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah dan manajemen puncak PT Binas Sawit Abadi dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technolocy, Tbk (SMAR) terkait dugaan suap. 

Maka bertambah lagi satu variabel ketidakpastian bagi investor saham: korupsi yang dibongkar oleh KPK. Kita tentu salut dan mendukung upaya KPK menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari korupsi. 

Sudah seharusnya manajemen perusahaan menjalankan bisnis mereka secara profesional, taat hukum dan beretika. Menyuap untuk memperoleh keuntungan besar dalam berbisnis adalah tindakan curang yang tidak akan membuat perusahaan panjang umur (sustain). Bisnis yang dijalankan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang buruk hanya menunggu waktu untuk roboh. 

Baca Juga: Bos Totalindo (TOPS) Ditahan KPK, Eks Karyawan Tuntut Hak Dibayarkan

Semoga tindakan KPK bisa menjadi wake up call bagi para pelaku bisnis agar mereka lebih memperhatikan good corporate governance (GCG). Semoga mereka sadar, hal-hal yang terlanjur dianggap normal. Seperti menyuap dalam berbisnis adalah sebuah pelanggaran serius. 

Salah satu asas atau prinsip GCG menurut versi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) adalah responsibilitas atau good citizenship. Manajemen perusahaan harus mematuhi hukum.

Korupsi sendiri masih menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dilansir Transparency International, Indonesia menduduki ranking 115 dari 180 negara. Kalah jauh dari Singapura (ranking 5) maupun Malaysia (ranking 57). Indonesia bahkan kalah dari Etiopia (ranking 98) dan Timor Leste (ranking 70), serta imbang dengan Sri Lanka.

Saya pernah menulis di kolom ini dengan judul It takes Two to Tango. Jika sektor publik di suatu negara kurang bersih, sulit diharapkan tata kelola perusahaan akan baik. Ingat pepatah populer, It takes two to tango? Butuh dua orang untuk melakukan sebuah perbuatan negatif. Jika ada oknum penerima suap, pasti ada oknum penyuap. 

Apabila pejabat pemerintah atau institusi publik tidak bersih, sulit bagi perusahaan menjalankan bisnis dengan cara bersih. Ambil contoh Telia Sonera, sebuah perusahaan yang 37% sahamnya milik Pemerintah Swedia yang menduduki ranking 3 di CPI 2015. Perusahaan ini ditengarai menggelontorkan jutaan dollar AS uang suap untuk melancarkan bisnisnya di Uzbekistan (ranking 153 di CPI 2015). 

Swedia tidak sendirian. Menurut Transparency International, perusahaan multinasional dari separuh negara anggota OECD diduga melakukan suap untuk melancarkan bisnis mereka di negara yang ranking korupsinya relatif buruk.

Bagi investor saham berwawasan jangka panjang, dalam memilih saham, aspek tata kelola sama pentingnya dengan aspek finansial. Seperti profitabilitas, solvabilitas dan sebagainya. 

Percuma kita menyimpan saham perusahaan tersebut jika suatu ketika perusahaan bangkrut karena manajemennya melakukan tindakan pelanggaran hukum dan etika. Ambil contoh Lehman Brothers, bangkrut di usia 158 tahun karena manajemen mengabaikan prinsip GCG.  

Kita bisa mencermati apakah perusahaan yang  kita beli menjalankan prinsip-prinsip GCG. Seperti transparansi, akuntanbilitas, responsibilitas (baca: mematuhi hukum), independensi serta kewajaran dan kesetaraan. Jika perusahaan tersebut punya catatan jelek dalam satu dari lima hal tersebut, lupakan sahamnya. 

Menghindari saham perusahaan yang buruk tata kelolanya, investor bisa berpartisipasi  menciptakan Indonesia  lebih bersih, baik di tataran publik maupun korporasi. Seperti pepatah It takes two to tango dalam konotasi positif, public governance dan corporate governance perlu diperkuat, keduanya saling mempengaruhi. 

Mari kita dukung upaya KPK menjadikan Indonesia lebih bersih dengan menghindari saham perusahaan yang bermasalah korupsi.              

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!
| Kamis, 14 Mei 2026 | 09:30 WIB

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!

Ketidakpastian mengenai aturan royalti minerba menjadi salah satu faktor utama penekan harga saham TINS.

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan
| Kamis, 14 Mei 2026 | 08:30 WIB

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan

Rebalancing indeks MSCI memberikan tekanan outflow jangka pendek buat TKIM yang terdepak dari indeks small cap.

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:30 WIB

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) sedang bertransformasi menjadi integrated digital infrastructure provider.

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat

Salah satu faktor yang mendorong harga emas adalah rencana NATO menggelar pertemuan bulan depan untuk membahas kemungkinan keanggotaan Ukraina.

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:59 WIB

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya

Pengumuman MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan.

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:10 WIB

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah

Sektor pertambangan dan energi, perusahaan tambang hulu dinilai akan diuntungkan di tengah harga komoditas yang lebih tinggi.

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 14 Mei 2026 | 05:37 WIB

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun

Salah satu faktor kunci adalah kemampuan EXCL melakukan efisiensi jaringan dan mengurangi biaya yang tumpang tindih pasca merger.

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

INDEKS BERITA

Terpopuler