Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peran Para Investor Pasar Modal

Rabu, 06 November 2024 | 09:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peran Para Investor Pasar Modal
[ILUSTRASI. Lukas Setia Atmaja, Founder Komunitas HungryStock]
Lukas Setia Atmaja | Founder Komunitas HungryStock

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menjadi sorotan publik. Publik mempertanyakan apakah KPK masih bertaji seperti dulu?

Apa hubungannya KPK dan risiko saham? Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap proyek Meikarta pertengahan Oktober 2018 silam bisa sebagai contoh. Ketika berita OTT KPK tersebut menyeruak, saham PT Lippo Cikarang, tbk (LPCK) langsung anjlok 14,77%. 

Kasus  lain, pada April 2016, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta.  Waktu itu harga saham APLN langsung anjlok 10% sehari dari Rp 300 menjadi Rp 270. Saat ini harga saham APLN tinggal Rp 140.

Kasus lain yang agak unik, pada pertengahan tahun 1997, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK), yang dulu bernama PT Duta Graha Indonesia (DGI), menjadi korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini dalam kasus korupsi proyek pembangunan sebuah rumah sakit di Denpasar. 

Harga saham DGIK langsung amblas 31% dari Rp 100. Padahal di awal tahun 2017, harga saham DGIK masih berada di level Rp 150. Sempat di suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), kini saham DGIK masuk kelompok saham gocap alias Rp 50.

Tindakan KPK diperkirakan masih akan terus berlanjut. Pekan lalu misalnya, KPK menangkap sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah dan manajemen puncak PT Binas Sawit Abadi dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technolocy, Tbk (SMAR) terkait dugaan suap. 

Maka bertambah lagi satu variabel ketidakpastian bagi investor saham: korupsi yang dibongkar oleh KPK. Kita tentu salut dan mendukung upaya KPK menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari korupsi. 

Sudah seharusnya manajemen perusahaan menjalankan bisnis mereka secara profesional, taat hukum dan beretika. Menyuap untuk memperoleh keuntungan besar dalam berbisnis adalah tindakan curang yang tidak akan membuat perusahaan panjang umur (sustain). Bisnis yang dijalankan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang buruk hanya menunggu waktu untuk roboh. 

Baca Juga: Bos Totalindo (TOPS) Ditahan KPK, Eks Karyawan Tuntut Hak Dibayarkan

Semoga tindakan KPK bisa menjadi wake up call bagi para pelaku bisnis agar mereka lebih memperhatikan good corporate governance (GCG). Semoga mereka sadar, hal-hal yang terlanjur dianggap normal. Seperti menyuap dalam berbisnis adalah sebuah pelanggaran serius. 

Salah satu asas atau prinsip GCG menurut versi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) adalah responsibilitas atau good citizenship. Manajemen perusahaan harus mematuhi hukum.

Korupsi sendiri masih menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dilansir Transparency International, Indonesia menduduki ranking 115 dari 180 negara. Kalah jauh dari Singapura (ranking 5) maupun Malaysia (ranking 57). Indonesia bahkan kalah dari Etiopia (ranking 98) dan Timor Leste (ranking 70), serta imbang dengan Sri Lanka.

Saya pernah menulis di kolom ini dengan judul It takes Two to Tango. Jika sektor publik di suatu negara kurang bersih, sulit diharapkan tata kelola perusahaan akan baik. Ingat pepatah populer, It takes two to tango? Butuh dua orang untuk melakukan sebuah perbuatan negatif. Jika ada oknum penerima suap, pasti ada oknum penyuap. 

Apabila pejabat pemerintah atau institusi publik tidak bersih, sulit bagi perusahaan menjalankan bisnis dengan cara bersih. Ambil contoh Telia Sonera, sebuah perusahaan yang 37% sahamnya milik Pemerintah Swedia yang menduduki ranking 3 di CPI 2015. Perusahaan ini ditengarai menggelontorkan jutaan dollar AS uang suap untuk melancarkan bisnisnya di Uzbekistan (ranking 153 di CPI 2015). 

Swedia tidak sendirian. Menurut Transparency International, perusahaan multinasional dari separuh negara anggota OECD diduga melakukan suap untuk melancarkan bisnis mereka di negara yang ranking korupsinya relatif buruk.

Bagi investor saham berwawasan jangka panjang, dalam memilih saham, aspek tata kelola sama pentingnya dengan aspek finansial. Seperti profitabilitas, solvabilitas dan sebagainya. 

Percuma kita menyimpan saham perusahaan tersebut jika suatu ketika perusahaan bangkrut karena manajemennya melakukan tindakan pelanggaran hukum dan etika. Ambil contoh Lehman Brothers, bangkrut di usia 158 tahun karena manajemen mengabaikan prinsip GCG.  

Kita bisa mencermati apakah perusahaan yang  kita beli menjalankan prinsip-prinsip GCG. Seperti transparansi, akuntanbilitas, responsibilitas (baca: mematuhi hukum), independensi serta kewajaran dan kesetaraan. Jika perusahaan tersebut punya catatan jelek dalam satu dari lima hal tersebut, lupakan sahamnya. 

Menghindari saham perusahaan yang buruk tata kelolanya, investor bisa berpartisipasi  menciptakan Indonesia  lebih bersih, baik di tataran publik maupun korporasi. Seperti pepatah It takes two to tango dalam konotasi positif, public governance dan corporate governance perlu diperkuat, keduanya saling mempengaruhi. 

Mari kita dukung upaya KPK menjadikan Indonesia lebih bersih dengan menghindari saham perusahaan yang bermasalah korupsi.              

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:47 WIB

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Mei 2025) 1 gram Rp 1.953.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 37,77% jika menjual hari ini.

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:10 WIB

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini

Masalah geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, ketersediaan listrik,hingga regulasi menjadi hambaan yang mesti diselesaikan industri ini.

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:50 WIB

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun

Laju bisnis CSRA hingga awal tahun ini juga terdorong oleh harga komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat.

Masih Ada Peluang di Saham Penopang
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:47 WIB

Masih Ada Peluang di Saham Penopang

Pergerakan IHSG tak cuma ditopang oleh saham-saham big caps. Sejumlah saham lapis kedua juga signifikan menjadi penggerak indeks.

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:21 WIB

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) masih mempertahankan target pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kisaran 8%-10% pada tahun ini

Proyek Beroperasi Penuh, Mayoritas Kinerja Emiten EBT Menanjak
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:17 WIB

Proyek Beroperasi Penuh, Mayoritas Kinerja Emiten EBT Menanjak

 Meski peluang pengembangan EBT di Indonesia menjanjikan, masih ada tantangan berat yang mesti dihadapi emiten di sektor ini.

Pelaporan SPT Orang Pribadi Turun 1,21%
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:30 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Turun 1,21%

Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 telah berakhir pada tanggal 30 April lalu.

Sulit Berharap Suku Bunga Acuan Segera Layu
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:24 WIB

Sulit Berharap Suku Bunga Acuan Segera Layu

Bank Indonesia (BI) diramal masih akan mempertahankan bunga acua alias BI rate pada level 5,75% dalam waktu dekat

Penerimaan Pajak Masih Belum Juga Menanjak
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:16 WIB

Penerimaan Pajak Masih Belum Juga Menanjak

Berdasarkan data yang dibocorkan oleh Komisi XI DPR, penerimaan pajak secara neto periode Januari-April turun lebih dalam

Bill Gates Bersiap Bantu Kembangkan Vaksin TBC
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:15 WIB

Bill Gates Bersiap Bantu Kembangkan Vaksin TBC

Sejauh ini Bill Gates sudah membantu program kemanusiaan di Indonesia dari tahun 2019 hingga kini dengan  total jumlah lebih dari US$ 300 juta. 

INDEKS BERITA

Terpopuler