Komite Antitrust DPR AS Menyiapkan Aturan untuk Mengekang Big Tech

Senin, 22 Maret 2021 | 18:09 WIB
Komite Antitrust DPR AS Menyiapkan Aturan untuk Mengekang Big Tech
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo Facebook di layar ponsel, yang diambil pada 2 December 2019. REUTERS/Johanna Geron/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Panel antitrust Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat berancang-ancang menerbitkan sedikitnya sepuluh undang-undang yang menargetkan perusahaan teknologi kakap, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut, Minggu (21/3).

Sub-komite kehakiman yang dipimpin David Cicilline merilis laporan setebal 449 halaman pada Oktober tahun lalu. Laporan itu memuat perincian penyalahgunaan kekuatan pasar oleh Apple, Amazon, Alphabet Google, dan Facebook.

Baca Juga: Diblokir Twitter, Facebook, dan medsos lain, Trump bakal bikin platform sendiri

DPR sengaja menerbitkan serangkaian aturan hukum, dan bukan satu undang-undang saja, agar memecah perlawanan dari perusahaan teknologi dan pelobi mereka, demikian penuturan sumber itu.

Cicilline, yang berasal dari Partai Demokrat, juga menggarap rancangan undang-undang terpisah yang menargetkan aturan hukum yang populer disebut Section 230. Inti dari section itu adalah menawarkan perlindungan bagi platform teknologi dari tanggung jawab atas konten yang dikirim pengguna, kata sumber itu.

Aturan yang mengincar Section 230 itu diperkirakan menyasar platform seperti Facebook, dan cara Facebook memperkuat konten pengguna.

Selanjutnya: Pandemi Bikin Trafik Media Online Menanjak, Aggregator Bikin Revenue Menukik

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA

Terpopuler