Komite Antitrust DPR AS Menyiapkan Aturan untuk Mengekang Big Tech

Senin, 22 Maret 2021 | 18:09 WIB
Komite Antitrust DPR AS Menyiapkan Aturan untuk Mengekang Big Tech
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo Facebook di layar ponsel, yang diambil pada 2 December 2019. REUTERS/Johanna Geron/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Panel antitrust Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat berancang-ancang menerbitkan sedikitnya sepuluh undang-undang yang menargetkan perusahaan teknologi kakap, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut, Minggu (21/3).

Sub-komite kehakiman yang dipimpin David Cicilline merilis laporan setebal 449 halaman pada Oktober tahun lalu. Laporan itu memuat perincian penyalahgunaan kekuatan pasar oleh Apple, Amazon, Alphabet Google, dan Facebook.

Baca Juga: Diblokir Twitter, Facebook, dan medsos lain, Trump bakal bikin platform sendiri

DPR sengaja menerbitkan serangkaian aturan hukum, dan bukan satu undang-undang saja, agar memecah perlawanan dari perusahaan teknologi dan pelobi mereka, demikian penuturan sumber itu.

Cicilline, yang berasal dari Partai Demokrat, juga menggarap rancangan undang-undang terpisah yang menargetkan aturan hukum yang populer disebut Section 230. Inti dari section itu adalah menawarkan perlindungan bagi platform teknologi dari tanggung jawab atas konten yang dikirim pengguna, kata sumber itu.

Aturan yang mengincar Section 230 itu diperkirakan menyasar platform seperti Facebook, dan cara Facebook memperkuat konten pengguna.

Selanjutnya: Pandemi Bikin Trafik Media Online Menanjak, Aggregator Bikin Revenue Menukik

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Wajib Menenangkan Rupiah
| Kamis, 09 April 2026 | 07:18 WIB

Pemerintah Wajib Menenangkan Rupiah

Tekanan terhadap rupiah berpotensi semakin besar jika beban fiskal berat, tanpa diimbangi penerimaan.

Iuran OJK Dikaji Dihapus dalam Revisi UU P2SK
| Kamis, 09 April 2026 | 06:55 WIB

Iuran OJK Dikaji Dihapus dalam Revisi UU P2SK

​DPR mengusulkan OJK tak lagi memungut iuran dari bank dan asuransi, berpotensi mengurangi beban biaya perbankan hingga 0,8% suku bunga kredit.

Bank Siap Masuk Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI Bila Butuh Likuiditas
| Kamis, 09 April 2026 | 06:50 WIB

Bank Siap Masuk Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI Bila Butuh Likuiditas

Bank sambut repo valas berbasis SVBI dan SUVBI yang diluncurkan BI sejak akhir Maret lalu sebagai alternatif baru mengelola likuiditas valas

Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk
| Kamis, 09 April 2026 | 06:43 WIB

Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk

FTSE Russell pertahankan status pasar modal Indonesia, memicu sentimen positif. Potensi aliran dana asing ke BBCA, BMRI, TLKM. Cek detailnya!

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret
| Kamis, 09 April 2026 | 06:30 WIB

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret

​Pertumbuhan kredit modal kerja perbankan tengah melambat, sinyal dunia usaha belum percaya diri melakukan ekspansi.

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar
| Kamis, 09 April 2026 | 06:25 WIB

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar

​Pertumbuhan KPR perbankan melambat di awal 2026, namun bank tetap optimistis ekspansi masih terbuka lebar.

Ekosistem
| Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Ekosistem

Membangun instalasi baterai di pedesaan membutuhkan modal yang tinggi terkait stabilitas daya listrik desa.

Menyelamatkan Marwah MBG
| Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Menyelamatkan Marwah MBG

Jika diperbaiki dengan serius, program MBG dapat menjadi fondasi kuat pembangunan manusia Indonesia.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler