Komite Antitrust DPR AS Menyiapkan Aturan untuk Mengekang Big Tech

Senin, 22 Maret 2021 | 18:09 WIB
Komite Antitrust DPR AS Menyiapkan Aturan untuk Mengekang Big Tech
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo Facebook di layar ponsel, yang diambil pada 2 December 2019. REUTERS/Johanna Geron/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Panel antitrust Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat berancang-ancang menerbitkan sedikitnya sepuluh undang-undang yang menargetkan perusahaan teknologi kakap, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut, Minggu (21/3).

Sub-komite kehakiman yang dipimpin David Cicilline merilis laporan setebal 449 halaman pada Oktober tahun lalu. Laporan itu memuat perincian penyalahgunaan kekuatan pasar oleh Apple, Amazon, Alphabet Google, dan Facebook.

Baca Juga: Diblokir Twitter, Facebook, dan medsos lain, Trump bakal bikin platform sendiri

DPR sengaja menerbitkan serangkaian aturan hukum, dan bukan satu undang-undang saja, agar memecah perlawanan dari perusahaan teknologi dan pelobi mereka, demikian penuturan sumber itu.

Cicilline, yang berasal dari Partai Demokrat, juga menggarap rancangan undang-undang terpisah yang menargetkan aturan hukum yang populer disebut Section 230. Inti dari section itu adalah menawarkan perlindungan bagi platform teknologi dari tanggung jawab atas konten yang dikirim pengguna, kata sumber itu.

Aturan yang mengincar Section 230 itu diperkirakan menyasar platform seperti Facebook, dan cara Facebook memperkuat konten pengguna.

Selanjutnya: Pandemi Bikin Trafik Media Online Menanjak, Aggregator Bikin Revenue Menukik

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

INDEKS BERITA

Terpopuler