Konsekuensi Brexit Bagi Sektor Pangan Inggris

Selasa, 08 Januari 2019 | 07:05 WIB
Konsekuensi Brexit Bagi Sektor Pangan Inggris
[]
Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Banyak polemik yang diprediksi bakal terjadi setelah Inggris keluar dari Uni Eropa. Salah satunya, di sektor pertanian. Presiden serikat petani Inggris, Minette Batters mengatakan standar makanan harus tetap terlindungi meski kebijakan impor makanan telah berubah pasca-Brexit.

Ada ketakutan demi mendorong impor murah setelah terjadi Brexit, standar kualitas makanan jadi tergadai untuk mengejar keuntungan perdagangan jangka pendek.

Batters mendesak parlemen Inggris untuk menyetujui kesepakatan antara Theresa May dengan Uni Eropa. Sebab, jika tidak para petani Inggris bakal menghadapi turbulensi yang besar dalam soal pengadaan pangan di Inggris.

Kepada BBC dia menyebut keluarnya Inggris dari Uni Eropa tanpa kesepakatan dapat menjadi bencana bagi industri pangan dan berpotensi membuka keran impor bagi produk yang dibawah standar keamanan pangan. Bukan cuma itu, pangan yang tak memenuhi standar kesejahteraan hewan dan perlindungan lingkungan juga bisa terjadi. Padahal ketiganya merupakan ciri khas para petani Inggris.

Mereka mengkhawatirkan pemerintah akan menurunkan tarif impor secara sepihak dan mendorong produsen makanan utnuk membeli bahan yang lebih murah demi menghindari kenaikan harga pangan karena Brexit.

“Ancaman terbesar kami dan ancaman terbesar lingkungan adalah kami memutuskan untuk mengimpor bahan baku murah dan memberi nilai tambah kepada mereka di bawah union jack,” kata Batters, sebagaimana dikutip BBC beberapa waktu lalu.

Pelaku usaha di industri pertanian khawatir Inggris dapat dipaksa untuk mengizinkan impor daging sapi yang diberi hormon, yang selama ini dilarang oleh Uni Eropa, sebagai bagian kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).

 

Ancaman bagi konsumen

Saat ini, para aktivis pegiat isu pangan tengah mendesak parlemen untuk mencantumkan peraturan soal standarisasi pangan pasca Brexit ke dalam RUU pertanian baru.

Mereka ingin memastikan produk pangan yang masuk sudah memenuhi dan mempertahankan standar minimum untuk melindungi air, tanah, satwa liar dan kesejahteraan hewan.

Mereka juga khawatir Inggris harus menurunkan standar makanannya demi dapat mengakses pasar AS. Kekhawatiran ini sempat mencuat beberapa tahun lalu saat kedua negara merencanakan kemitraan transatlantik antara Uni Eropa dan AS.

“Dua makanan yang jadi isu utama adalah ayam yang dicuci dengan klorin dan daging sapi yang disuntik dengan hormon. Itu akan menyebabkan ketidakpastian bagi konsumen dan merusak reputasi yang sudah kami bangun sebagai kekuatan produksi pangan,” ujar Martin Lines, aktivis lingkungan kepada BBC.

Lines khawatir, jika pemerintah tidak mengubah undang-undang untuk memasukkan standar minimum dan menghentikan degradasi lingkungan yang disebabkan oleh pertanian intensif, para petani Inggris akan kehilangan mata pencaharian mereka.

Ada berbagai cara untuk memberikan jaminan terhadap produsen dan konsumen. Lines menyebut akan mengeksplorasi label makanan yang lebih informatif. Nantinya, produk pangan yang ada di Inggris akan teridentifikasi ke dalam tiga kategori label, yaitu produk yang tidak layak, berkualitas rendah dan tidak sehat.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya
| Jumat, 16 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya

Pertumbuhan IHSG pada perdagangan 15 Mei 2025 ditopang oleh aksi beli bersih (net buy)  investor asing sebesar Rp 1,68 triliun.

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM
| Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM

CGS International memprediksi dividend yield PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan berada di 6,84% pada 2025 dan 7,13% di 2026.

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:46 WIB

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi

Secara keseluruhan, sebanyak 221.000 orang jemaah haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia.

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler