Konsentrasi Kepemilikan dan Paradoks Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegaduhan pasar modal Indonesia belakangan ini memperlihatkan persoalan mendasar dalam cara kita menilai kualitas pasar saham. Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti transparansi kepemilikan dan kemampuan saham untuk diperdagangkan. Alhasil, konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration (HSC) turut menjadi perhatian saat ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan mengumumkan kebijakan untuk mengeluarkan saham berkategori HSC dari perhitungan IHSG. Langkah ini mencerminkan semakin besarnya perhatian terhadap struktur kepemilikan saham sebagai salah satu faktor yang memengaruhi likuiditas, pembentukan harga dan kredibilitas pasar modal.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana konsentrasi kepemilikan dapat dijadikan dasar untuk menilai kualitas suatu saham dan kelayakannya dalam indeks pasar?
Baca Juga: IHSG Technical Rebound, Tapi Risiko Ini Masih Membayangi
