Konsolidasi Asuransi Bakal Semakin Ramai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan perusahaan perasuransian masih kekurangan modal untuk bisa memenuhi aturan baru yang akan berlaku pada akhir 2026. Dalam waktu dua tahun tersisa, aksi konsolidasi industri diyakini akan makin semarak.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono bilang secara total ada 101 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi aturan ekuitas minimum yang akan berlaku pada akhir 2026.
