Konsumsi Listrik Ciut, Produsen Batubara Minta Denda DMO Ditunda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara berharap pemerintah menunda penerapan sanksi denda uang kepada produsen batubara yang tidak memenuhi kewajiban memasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Alasannya, permintaan batubara di pasar dalam negeri melemah karena pembangkit listrik tak beroperasi seiring dengan konsumsi listrik yang menciut.
Dengan melambatnya sektor industri, penyerapan batubara di dalam negeri berpotensi lebih rendah dibandingkan dengan target pemerintah. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menaksir, realisasi penyerapan batubara domestik pada tahun ini di bawah 130 juta ton atau lebih rendah daripada target 155 juta ton.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan