Konsumsi Listrik Ciut, Produsen Batubara Minta Denda DMO Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara berharap pemerintah menunda penerapan sanksi denda uang kepada produsen batubara yang tidak memenuhi kewajiban memasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Alasannya, permintaan batubara di pasar dalam negeri melemah karena pembangkit listrik tak beroperasi seiring dengan konsumsi listrik yang menciut.
Dengan melambatnya sektor industri, penyerapan batubara di dalam negeri berpotensi lebih rendah dibandingkan dengan target pemerintah. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menaksir, realisasi penyerapan batubara domestik pada tahun ini di bawah 130 juta ton atau lebih rendah daripada target 155 juta ton.
