ILUSTRASI. Sejak September 2019 hingga Maret 2020, konversi pinjaman negara mencapai US$ 3,8 miliar.. REUTERS/Jason Lee/Illustration/File Photo
Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengonversi sebagian utang dollar Amerika Serikat (AS) ke mata uang euro dan yen Jepang. Konversi utang ini agar biaya utang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih kecil.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, periode September 2019 - Maret 2020, pemerintah sudah mengonversi utang luar negeri bermata uang dollar sebesar US$ 3,8 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.