Berita Agribisnis

Koperasi: Hulu Tak Diawasi, Hilir Kena Pailit

Oleh Dewi Tenty Septi Artiany - Notaris, Pengamat Perkoperasian
Jumat, 28 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Koperasi: Hulu Tak Diawasi, Hilir Kena Pailit

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredo koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional merupakan pengejawantahan dari amanat Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. 

Menurut founding fathers Mohammad Hatta, manifestasi asas kekeluargaan tersebut tidak lain adalah koperasi. Maka, menjadi sebuah kewajaran sejak lama, koperasi menjadi urat nadi perekonomian nasional. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler