KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) selalu menjadi momok yang menakutkan bagi para pekerja. Sepanjang 2024, tidak sedikit pekerja yang was-was menunggu giliran menjadi korban PHK. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang mengalami PHK sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih kurang 80.000 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan total pekerja yang terkena PHK sepanjang 2023 berkisar 60.000 orang.
Sebanyak 80.000 pekerja yang terdampak PHK tidak hanya berasal dari industri tekstil dan garmen, tetapi juga dari berbagai sektor industri. Tidak menutup kemungkinan jumlah pekerja yang menjadi korban PHK akan terus bertambah dan berlanjut hingga 2025. Di berbagai daerah, ada banyak perusahaan terancam kolaps. Dari sekitar 60 perusahaan yang kini dalam pantauan pemerintah diperkirakan 10.000 pekerja yang kemungkinan makin menambah daftar panjang korban PHK di tanah air.
Baca Juga: Terengah-engah Menggenjot Setoran Pajak
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.