KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tantangan pemerintah dalam mengejar penerimaan pajak tahun ini kian berat. Shortfall penerimaan pajak pada tahun 2024 yang diperkirakan lebih lebar menjadi persoalannya.
Tak sampai di situ, keputusan pemerintah untuk mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah juga membuat potensi penerimaan menjadi jauh lebih rendah. Di sisi lain, di luar Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah justru punya pengeluaran tambahan untuk membiayai berbagai insentif fiskal di dua bulan pertama tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.