Terengah-engah Menggenjot Setoran Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tantangan pemerintah dalam mengejar penerimaan pajak tahun ini kian berat. Shortfall penerimaan pajak pada tahun 2024 yang diperkirakan lebih lebar menjadi persoalannya.
Tak sampai di situ, keputusan pemerintah untuk mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah juga membuat potensi penerimaan menjadi jauh lebih rendah. Di sisi lain, di luar Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah justru punya pengeluaran tambahan untuk membiayai berbagai insentif fiskal di dua bulan pertama tahun ini.
