Korban Siap-Siap Merugi, Aset Sitaan KSP Indosurya Jauh dari Tagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan penyitaan aset dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Kuasa Hukum korban nasabah KSP Indosurya dari Lembaga Bantuan Hukum Bethel, Raja Herefa mengatakan, aset-aset yang disita dapat dikembalikan ke korban.
