Berita Keuangan

Korban Siap-Siap Merugi, Aset Sitaan KSP Indosurya Jauh dari Tagihan

Senin, 26 Desember 2022 | 09:21 WIB
Korban Siap-Siap Merugi, Aset Sitaan KSP Indosurya Jauh dari Tagihan

ILUSTRASI. Para?korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menunjukkan isi tuntutan mereka di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan penyitaan aset dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kuasa Hukum korban nasabah KSP Indosurya dari Lembaga Bantuan Hukum Bethel, Raja Herefa mengatakan,  aset-aset yang disita  dapat dikembalikan ke korban.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru