Korban Siap-Siap Merugi, Aset Sitaan KSP Indosurya Jauh dari Tagihan
Senin, 26 Desember 2022 | 09:21 WIB
ILUSTRASI. Para?korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menunjukkan isi tuntutan mereka di Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Reporter: Diki Mardiansyah
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan penyitaan aset dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Kuasa Hukum korban nasabah KSP Indosurya dari Lembaga Bantuan Hukum Bethel, Raja Herefa mengatakan, aset-aset yang disita dapat dikembalikan ke korban.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.