Korupsi Taspen, KPK Tahan Ekiawan Direktur Utama Insight Investment Management
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Antonius Kosasih) mantan Direktur Utama PT Taspen, KPK kini menahan tersangka korupsi PT Taspen lainnya, yakni EHP (Ekiawan Heri Primaryanto) Direktur Utama PT IIM (Insight Investment Management). Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 2 Februari 2025.
"Penahanan tersangka EHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," terang Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK kepada KONTAN, Selasa (14/1/2024).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.