KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kelanjutan dugaan praktik penyelewengan dana program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, saat ini belum ada tersangka dalam dugaan kasus tersebut. "Masih berjalan penyidikannya (kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI)," jelas dia kepada KONTAN, Minggu (16/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.