KPK: Belum Ada Tersangka di Kasus Dana CSR BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kelanjutan dugaan praktik penyelewengan dana program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, saat ini belum ada tersangka dalam dugaan kasus tersebut. "Masih berjalan penyidikannya (kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI)," jelas dia kepada KONTAN, Minggu (16/2).
