Berita *Regulasi

KPK kirimkan surat panggilan bagi Sjamsul Nursalim

Kamis, 25 Oktober 2018 | 07:45 WIB
KPK kirimkan surat panggilan bagi Sjamsul Nursalim

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tahun 2004 Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

Surat ini diberikan terkait pengembangan kasus korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul selaku obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Kami sedang memastikan apakah surat itu sampai atau belum,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak, di Gedung KPK, Rabu (24/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru