KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan sang adik Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi atau pencucian uang.
Sang pelapor adalah Ubedilah dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta yang juga merupakan aktivis 98. Ia menduga adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) relasi bisnis antara kedua putra presiden tersebut dengan salah satu anak petinggi perusahaan PT SM yang terlibat dalam pembakaran hutan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.