KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyaluran dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KP Asep Guntur Rahayu menyebut, kedua tersangka tersebut adalah HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori). Keduanya anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
