KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyaluran dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KP Asep Guntur Rahayu menyebut, kedua tersangka tersebut adalah HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori). Keduanya anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan