KPPU Nyatakan Ada Kartel Bunga FIntech, 97 Pinjol Didenda Rp 755 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:05 WIB
KPPU Nyatakan Ada Kartel Bunga FIntech, 97 Pinjol Didenda Rp 755 Miliar
[ILUSTRASI. Suasana sidang kartel bunga pinjol. KPPU akhirnya menyebut terbukti ada kartel bunga pinjol. (KONTAN/Ferry Saputra)]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menuntaskan penyelidikan atas dugaan kartel bunga fintech yang dilakukan oleh para pemain fintech. Dalam keputusan yang dibacakan pada sidang Kamis (26/3), menyimpulkan telah terjadi perjanjian penetapan suku bunga alias manfaat ekonomi oleh para pelaku fintech.

Dus, KPPU memutuskan 97 pelaku usaha fintech peer to peer lending terbukti melanggar aturan terkait penetapan harga atau suku bunga. "Atas pelanggaran tersebut, para pelaku usaha pinjol dijatuhkan sanksi denda beragam, dengan total denda mencapai Rp 755 miliar," sebut Deswin Nur, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Premi Asuransi Kendaraan Tancap Gas
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Premi Asuransi Kendaraan Tancap Gas

Premi asuransi kendaraan berpotensi tumbuh 6%-7%.                                                        

Harga Saham PTBA dan PGAS Solid, Saat Emiten BUMN Energi Lainnya Tertekan
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:29 WIB

Harga Saham PTBA dan PGAS Solid, Saat Emiten BUMN Energi Lainnya Tertekan

PTBA dan PGAS juga dinilai memiliki fundamental keuangan yang kuat, konsisten mencetak laba, serta rutin membagikan dividen setiap tahun.

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Terjebak di 5% dan Ilusi Target Pertumbuhan
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:28 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Terjebak di 5% dan Ilusi Target Pertumbuhan

Target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 ibarat pungguk merindukan bulan jika penyakit kronis ekonomi domestik tidak disembuhkan.

Kepemilikan Bank di Surat Berharga Terus Meningkat
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Kepemilikan Bank di Surat Berharga Terus Meningkat

​Kepemilikan di SBN terus meningkat di tengah perlambatan DPK. Nilainya mencapai Rp 1.242 triliun per 16 Oktober 2026, naik 7,71% dalam sebulan.

Strategi Bank Memacu Pertumbuhan Bisnis Cash Management
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Strategi Bank Memacu Pertumbuhan Bisnis Cash Management

ChatGPT said:Perbankan kian agresif menggarap bisnis cash management untuk mendongkrak dana murah dan pendapatan komisi 

Kredit Bank Wong Cilik Masih Tumbuh
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Kredit Bank Wong Cilik Masih Tumbuh

Kredit BPR tumbuh 3,37% menjadi Rp 179,48 triliun per Agustus 2026, di tengah penyusutan jumlah bank. 

Tekanan Jual Asing Masih Tinggi, Bank Lanjutkan Aksi Buyback Saham
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Tekanan Jual Asing Masih Tinggi, Bank Lanjutkan Aksi Buyback Saham

Tekanan jual asing membayangi saham bank di tengah sentimen MSCI. BBNI, BBCA, dan BTN pun melanjutkan atau mengkaji aksi buyback saham.​

Multifinance Rem Ekspansi, Genjot Produktivitas
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Multifinance Rem Ekspansi, Genjot Produktivitas

Ketimbang jorjoran membuka cabang baru, multifinance pilih memaksimalkan jaringan yang ada demi menjaga efisiensi.

IHSG Rebound 5,65% ke 5.278, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini (21/10)
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Rebound 5,65% ke 5.278, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini (21/10)

Meski menguat tajam secara harian, IHSG masih melemah 10,92% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 38,95%.​

Pindar Terjepit Biaya Pendanaan
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Pindar Terjepit Biaya Pendanaan

Kenaikan suku bunga acuan dan seretnya likuiditas memicu persaingan pendanaan, sementara batas atas manfaat ekonomi.

INDEKS BERITA