KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Avtur Pertamina

Sabtu, 28 September 2024 | 06:45 WIB
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Avtur Pertamina
[ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak avtur pesawat Qatar Cargo A7-BFH di Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (24/9/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli oleh PT Pertamina Patra Niaga. Ini terkait penyediaan dan pendistribusian avtur di Indonesia tahun 2024. 

KPPU menemukan ada bukti awal atas dugaan pelanggaran Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 19 huruf a dan atau d (penguasaan pasar) Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan avtur di bandara. Ini merupakan temuan penyelidikan awal yang berangkat dari fakta harga avtur yang tinggi di Indonesia, bahkan paling mahal se-Asia Tenggara.   

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kompak Proyeksi Ekonomi di Kisaran 5%
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:50 WIB

Kompak Proyeksi Ekonomi di Kisaran 5%

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan rata-rata mencapai 4,9% per tahun selama periode 2027-2029        

Kredit Macet Multifinance Makin Gendut
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:35 WIB

Kredit Macet Multifinance Makin Gendut

NPF multifinance terparkir di angka 3,06% pada Mei 2026, alias menjadi yang tertinggi sejak Februari 2022.

Tax Buoyancy Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sejarah
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tax Buoyancy Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sejarah

Tax buoyancy melonjak, pengusaha ingatkan keseimbangan penerimaan dan investasi​.                      

Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:25 WIB

Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas

Saat ini RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi III DPR dan masih menerima masukan publik.

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman

Jatuh tempo obligasi pemerintah mencapai puncak di Juli 2026, sebesar Rp 194,51 triliun, dilanjut pada September sebesar Rp 165,87 triliun

Tim Khusus Kejagung  Kawal Kasus Febrie
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Tim Khusus Kejagung Kawal Kasus Febrie

Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik

Usulan subsidi biaya haji hingga mencapai 60% dari total biaya haji dinilai membebani keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI

BNI menegaskan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan sejak 2024.

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan
| Rabu, 15 Juli 2026 | 04:35 WIB

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan

OJK merilis keputusan baru sebagai tindak lanjut putusan MK yang memberi keleluasaan peserta dapen memilih skema pembayaran manfaat.

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

INDEKS BERITA

Terpopuler