Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22 April 2026. Rupiah bereaksi dengan mencatat pelemahan 0,22% secara harian ke Rp 17.181 per dolar Amerika Serikat (AS), kemarin. Sejak awal April 2026, nilai tukar rupiah telah terpuruk 1,18%.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede mengatakan, langkah BI menahan suku bunga dengan diikuti nada yang lebih tegas dan tetap agresif di intervensi. Setidaknya dampaknya bisa cukup membantu menahan pelemahan rupiah agar tidak semakin liar.
