Kredit Macet Peminjam Fintech Usia 54 Plus Melonjak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet di industri fintech lending terus meningkat. Tak hanya berasal dari peminjam muda, peminjam berusia di atas 54 tahun juga menunjukkan peningkatan kredit macet.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai pinjaman macet di fintech berusia di atas 54 tahun naik signifikan 25,95% menjadi Rp 119 miliar pada Februari 2025, dari Rp 94,87 miliar di akhir 2024. Kondisi ini menyebabkan rasio kredit macet golongan ini naik dari 2,2% menjadi 3,5%.
Baca Juga: OJK Ungkap Literasi Fintech Lending Meningkat Namun Inklusinya Masih Rendah
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan