Kredit Macet Peminjam Fintech Usia 54 Plus Melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet di industri fintech lending terus meningkat. Tak hanya berasal dari peminjam muda, peminjam berusia di atas 54 tahun juga menunjukkan peningkatan kredit macet.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai pinjaman macet di fintech berusia di atas 54 tahun naik signifikan 25,95% menjadi Rp 119 miliar pada Februari 2025, dari Rp 94,87 miliar di akhir 2024. Kondisi ini menyebabkan rasio kredit macet golongan ini naik dari 2,2% menjadi 3,5%.
Baca Juga: OJK Ungkap Literasi Fintech Lending Meningkat Namun Inklusinya Masih Rendah
