KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kian menantang. Pasalnya, risiko kredit macet ini di segment ini masih terus menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit UMKM per September 2024 ada di level 4%. Itu meningkat dari 3,71% dari akhir 2023 dan 3,88% pada periode yang sama tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.