Kredit Rumah Mewah Terdorong Pembebasan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Time to buy. Ini waktu yang tepat buat Anda yang ingin memiliki rumah. Soalnya, pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% bagi rumah tapak dan rumah susun hingga Desember 2024, dari sebelumnya berakhir September 2024.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024, pemerintah memberikan insentif PPN DTP 100% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar dengan harga jual paling banyak Rp 5 miliar.
