KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kewajiban PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) ke nasabah masih terus berlangsung.
Perusahaan ini telah menyampaikan perbaikan penyelesaian kewajiban polis bagi nasabah produk Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) dengan premi di atas Rp 50 juta. Manajemen mengumumkan lewat surat per tanggal 7 September 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.