Kucurkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 Tahun 2025. Tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN naungan Kemdiktisaintek. Perinciannya, 8.725 dosen pada satuan kerja (satker) perguruan tinggi negeri (PTN), 16.540 dosen pada satker PTN yang berstatus badan layanan umum (BLU) yang belum menerapkan remunerasi, dan 5.801 dosen yang bekerja di lembaga layanan Dikti.
