Kucurkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 Tahun 2025. Tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN naungan Kemdiktisaintek. Perinciannya, 8.725 dosen pada satuan kerja (satker) perguruan tinggi negeri (PTN), 16.540 dosen pada satker PTN yang berstatus badan layanan umum (BLU) yang belum menerapkan remunerasi, dan 5.801 dosen yang bekerja di lembaga layanan Dikti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan