KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada akan menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun Anggaran 2023. Jika tahun ini sebanyak 200.000 unit pada 2023 ditambah 20.000 menjadi 220.000 unit.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp 23 triliun menjadi Rp 25,18 triliun.
