KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deja vu. Lagi-lagi perusahaan pelat merah berada di ujung tanduk. Setelah Garuda Indonesia (GIAA) berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), giliran Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) bernasib serupa karena tak kuasa lagi menanggung beban utang.
Cerita pun berulang. Memburuknya kemampuan membayar utang dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut berdampak terhadap kualitas kredit di perbankan. Terlebih, baik GIAA maupun WSBP sama-sama memiliki kredit yang cukup besar dari perbankan, terutama bank BUMN (lihat tabel).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.