Lagi, P2P Lending Linkaja Modalin Nusantara (Igrow) Digugat Wanprestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugatan terhadap PT Igrow Resources Indonesia (Igrow) yang kini telah bersalin nama menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara, datang silih berganti. Terbaru, muncul gugatan wanprestasi oleh Cun Cun dan Hariyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (30/1) kemarin dengan nomor perkara 115/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Pihak penggugat telah menunjuk Grace Bintang Hidayanti Sihotang sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut.
