Lagi, Satgas Waspada Investasi Bekukan 18 Platform Investasi Ilegal
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ibarat rumput ilalang, penawaran investasi ilegal tak pernah habis dimakan waktu. Buktinya, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih saja menemukan penawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Tongam L.Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK menyebutkan, pada September 2022, SWI menemukan 18 entitas yang melakukan kegiatan penawaran investasi tanpa izin regulator alias ilegal.
