Langkah Pelan Manajer Investasi Masuki Bisnis Dana Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari satu tahun sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka jalan bagi manajer investasi (MI) untuk masuk ke bisnis dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Namun sejauh ini, baru satu Sinarmas Asset Management yang resmi menjajal layanan tersebut.
Ketua Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengklaim minat MI mendirikan DPLK sebenarnya cukup besar. Namun, realisasi untuk berbisnis dana pensiun masih terhambat oleh sejumlah kendala. Salah satunya karena ada persyaratan batas minimal dana kelolaan yang harus dimiliki MI agar bisa membuka layanan DPLK, yakni sebesar Rp 25 triliun.
