Lanjutkan Penyidikan atas Raksasa Digital, China Minta 25 Aplikasi Didi Dihapus

Jumat, 09 Juli 2021 | 23:06 WIB
Lanjutkan Penyidikan atas Raksasa Digital, China Minta 25 Aplikasi Didi Dihapus
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Didi, raksasa ride hailing asal China. 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator siber China, Jumat (9/7), mengatakan akan menghapus 25 aplikasi seluler yang dioperasikan oleh Didi Global Inc dari toko aplikasi. Ini merupakan bagian dari tindakan keras Beijing atas raksasa transportasi online tersebut.

Beijing menyebut Didi mengumpulkan dan menggunakan data secara ilegal melalui puluhan aplikasi itu. Aplikasi yang dihapus itu termasuk layanan pengiriman, perangkat kamera, dan layanan keuangan, demikian pernyataan Administrasi Cyberspace China.

Lembaga Pemerintah China yang mengatur dunia siber itu, pekan lalu, memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus ride hailing, yang merupakan aplikasi utama Didi. Instruksi itu muncul hanya beberapa hari setelah pencatatan saham Didi yang bernilai US$ 4,4 miliar di New York Stock Exchangei.

Baca Juga: Wall Street loyo, imbas turunnya saham teknologi China dan keraguan pemulihan ekonomi

Regulator juga memerintahkan Didi untuk menghentikan penerimaan pengguna baru selama proses penyelidikan berlangsung, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan publik.

Pengumuman yang muncul hari ini menggerus penguatan saham Didi, yang sempat naik lebih dari 9% menjadi sekitar 4%.

Nilai kapitalisasi pasar Didi tergerus hingga US$ 21,5 miliar selama tiga sesi perdagangan di minggu ini di tengah kekhawatiran terhadap dampak dari peningkatan pengawasan pemerintah Tiongkok.

Selanjutnya: Efek Aturan Baru Kemananan Siber China, Linkdoc Technology Batalkan Rencana IPO di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA

Terpopuler