Lanjutkan Penyidikan atas Raksasa Digital, China Minta 25 Aplikasi Didi Dihapus

Jumat, 09 Juli 2021 | 23:06 WIB
Lanjutkan Penyidikan atas Raksasa Digital, China Minta 25 Aplikasi Didi Dihapus
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Didi, raksasa ride hailing asal China. 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator siber China, Jumat (9/7), mengatakan akan menghapus 25 aplikasi seluler yang dioperasikan oleh Didi Global Inc dari toko aplikasi. Ini merupakan bagian dari tindakan keras Beijing atas raksasa transportasi online tersebut.

Beijing menyebut Didi mengumpulkan dan menggunakan data secara ilegal melalui puluhan aplikasi itu. Aplikasi yang dihapus itu termasuk layanan pengiriman, perangkat kamera, dan layanan keuangan, demikian pernyataan Administrasi Cyberspace China.

Lembaga Pemerintah China yang mengatur dunia siber itu, pekan lalu, memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus ride hailing, yang merupakan aplikasi utama Didi. Instruksi itu muncul hanya beberapa hari setelah pencatatan saham Didi yang bernilai US$ 4,4 miliar di New York Stock Exchangei.

Baca Juga: Wall Street loyo, imbas turunnya saham teknologi China dan keraguan pemulihan ekonomi

Regulator juga memerintahkan Didi untuk menghentikan penerimaan pengguna baru selama proses penyelidikan berlangsung, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan publik.

Pengumuman yang muncul hari ini menggerus penguatan saham Didi, yang sempat naik lebih dari 9% menjadi sekitar 4%.

Nilai kapitalisasi pasar Didi tergerus hingga US$ 21,5 miliar selama tiga sesi perdagangan di minggu ini di tengah kekhawatiran terhadap dampak dari peningkatan pengawasan pemerintah Tiongkok.

Selanjutnya: Efek Aturan Baru Kemananan Siber China, Linkdoc Technology Batalkan Rencana IPO di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler