Larangan Angkutan Truk Berlebih Berlaku 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target untuk meniadakan truk angkutan berlebih atau over dimension over load (ODOL) akhirnya disepakati, yakni pada tahun 2027 nanti.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemerintah dan pengusaha truk Indonesia telah sepakat untuk menyongsong kebijakan zero ODOL di 2027.
