Larangan Ekspor Minyak Sawit Bisa Gerus Devisa
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Keputusan Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 mendatang, akan berdampak negatif terhadap pundi-pundi devisa negara. Sebab selama ini, minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO) menjadi komoditas andalan ekspor Indonesia.
Asal tahu saja, selama ini ada dua produk utama turunan CPO, yakni Refined, Bleached, Deodorized (RBD) olein dan RBD stearin. Selama ini, RBD olein menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, minyak goreng kemasan premium, maupun minyak goreng bahan baku industri makanan.
