Lawan Covid-19, PPKM Mikro Berlaku di Semua Provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih menjadi andalan untuk menekan penyebaran virus korona (Covid-19) di Indonesia. Bahkan kini, penerapan PPKM skala mikro diperluas dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah mengambil kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus korona yang masih terus berlangsung hingga kini. Sebelumnya telah ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM skala mikro. Sebelumnya, ada empat provinsi yang belum masuk dalam penerapan kebijakan tersebut.
